Keladen, 28 Mei 2025 – Pemerintah Desa Keladen bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, bertempat di Balai Desa Keladen pada hari Rabu, 28 Mei 2025. Musdes ini dihadiri oleh seluruh unsur desa, termasuk perangkat desa, anggota BPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, karang taruna, kelompok perempuan, pelaku usaha lokal, serta perwakilan warga dari berbagai RT.
Agenda utama dalam Musdes kali ini adalah pembentukan koperasi desa yang diberi nama Koperasi Desa Merah Putih, sebagai langkah strategis untuk mendorong kemandirian ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kepala Desa Keladen Harmain dalam sambutannya menyampaikan bahwa koperasi ini diharapkan menjadi wadah usaha bersama yang dikelola secara profesional dan partisipatif oleh masyarakat desa. “Koperasi ini akan menjadi pilar ekonomi desa, mengelola potensi lokal dan mendukung aktivitas usaha masyarakat. Kita ingin agar roda ekonomi desa berputar dari, oleh, dan untuk warga sendiri,” ujar beliau.
Sementara itu, Ketua BPD menegaskan pentingnya legalitas dan transparansi dalam pembentukan koperasi. “Melalui Musdes ini, kita pastikan bahwa proses pembentukan koperasi dilakukan secara terbuka, demokratis, dan mendapat dukungan penuh dari masyarakat,” ungkapnya.
Dalam Musdes tersebut, beberapa poin penting yang disepakati antara lain:
Nama koperasi: Koperasi Desa Merah Putih
Jenis koperasi: Koperasi Serba Usaha (KSU) yang akan fokus pada bidang simpan pinjam, perdagangan hasil pertanian, dan kebutuhan pokok masyarakat.
Tim Formatur: Dibentuk tim kecil yang bertugas menyusun AD/ART, mengurus perizinan koperasi, dan mempersiapkan rapat anggota pendirian.
Keanggotaan awal: Terbuka bagi seluruh warga desa yang bersedia menjadi bagian dari koperasi, dengan prinsip gotong royong dan keadilan.
Musdes berlangsung dengan suasana antusias dan partisipatif. Warga memberikan berbagai masukan terkait mekanisme iuran anggota, pengelolaan unit usaha, serta peluang pemasaran produk lokal melalui koperasi.
Dengan terbentuknya koperasi ini, diharapkan Desa Keladen mampu memperkuat struktur ekonomi desa melalui kelembagaan ekonomi milik warga sendiri. Langkah ini juga sejalan dengan semangat kemandirian desa sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Desa.